please select your preferred language
Lenzing – Lenzing Group, produsen serat khusus berbahan dasar kayu yang terkemuka di dunia, telah mengumumkan kerjasama dengan Red Points, pemimpin dunia dalam hal deteksi dan penghapusan pelanggaran IP daring, untuk memperkuat upaya perlindungan merek dari Lenzing secara global dan mendukung layanan pemantauan merek 24 jam. Serat tekstil Lenzing dengan merek TENCEL™, LENZING™, ECOVERO™, serta merek nonwoven VEOCEL™ yang terus mendapatkan permintaan dari mitra industri dan konsumen di seluruh dunia, menjadi semakin penting untuk melindungi merek dagang perusahaan dan menyediakan visibilitas penuh atas kehadiran merek di dunia daring.
“Perlindungan merek selalu menjadi prioritas utama di Lenzing. Tidak hanya untuk menghindari masalah pelanggaran dan pemalsuan, tetapi juga untuk melindungi mitra rantai pasok dan mitra bisnis kami. Tujuan utama kami adalah agar konsumen akhir dapat menerima nilai tambah yang lebih besar terhadap investasi yang telah mereka berikan untuk mendukung keberlanjutan,“ kata Harold Weghorst, Vice President of Global Marketing and Branding di Lenzing AG. “Upaya verifikasi, sertifikasi, dan lisensi kami memberikan kepercayaan terhadap mitra dan konsumen di sepanjang rantai nilai mengenai keaslian serat Lenzing dalam produk akhir.“
Melindungi kepentingan mitra dan konsumen Lenzing
Red Points menyediakan solusi teknologi ideal untuk membantu Lenzing memonitor dan menghapus penggunaan merek dagang tanpa izin dan pemalsuan secara daring. Teknologi ini berfungsi dengan menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi pelanggaran hak intelektual dari merek dagang Lenzing secara otomatis, dengan akurasi dan efisiensi yang tinggi.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Lenzing dan menyediakan solusi efektif untuk mendeteksi dan mengatasi pelanggaran daring skala besar. Terdapat kebutuhan yang terus meningkat atas perlindungan merek di seluruh industri dan kerja sama kami bersama Lenzing menunjukkan bahwa konsumen tengah mencari transparansi lebih,” kata Sergi Garcia, Chief Marketing Officer Red Points. “Di Red Points, misi kami adalah untuk membuat semua kanal ecommerce –mulai dari media sosial global hingga marketplace NFT– menjadi tempat yang lebih aman untuk bisnis dan konsumen.“
Perlindungan merek hanya merupakan salah satu dari upaya proaktif Lenzing yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi rantai pasok dan melindungi kepentingan mitra bisnis dengan menjamin bahwa mereka membeli serat Lenzing asli yang memenuhi standar tinggi mereka.
Pada 2018, Lenzing meluncurkan E-Branding Service yang memungkinkan konsumen, peritel, dan mitra merek Lenzing untuk menggunakan merek dagang secara efektif dalam materi pemasaran mereka. Platform ini disambut dengan baik oleh mitra bisnis di seluruh dunia, karena platform tersebut terus memberikan nilai tambah bagi sektor fashion, tekstil, dan nonwoven dengan memfasilitasi keterlacakan serat Lenzing dan memungkinkan konsumen untuk mempromosikannya secara efektif.
Informasi terkait perlindungan merek dari Lenzing dapat diakses melalui situs ini: https://www.tencel.com/b2b/brand-protection